Jumat, 20 Januari 2012

JURNAL SOSIOLOGI AGAMA


AGAMA DALAM EKSISTENSI PEMAHAMAN TRADISIONALIS
MASYARAKAT INDONESIA
Upaya membedah agama perspektif tradisional ektrem
dan antisipasi konflik bermutif agama
Oleh : Amin*
Abstrak :
Agama dalam eksistensi pemahaman tradisonalis masyarakat indoensia merupakan kontsuksi pemahaman agama pada umumnya. Namun dalam hal ini titik tolak dari pemahaman agama masyarakat Indoensia yang masi sangat tradisional dalam menafsirkan agama, maka tidak bisa di lepaskan begitu saja dengan arus perkembangan modernitas yang terus berkembang. Melihat agama secara tektual itulah cirri kas dari masyarakat indoensia, kenapa tidak, karna masih banyaknya pemahaman agama secara tradisional membuat para masyarakat cendrung berfikir fundamental dan radikal yang banyak menimbulkan perselisihan anatar sesama umat manusia tak terkecuali umat non islam di Indonesia juga menjadi sasaran dari arus modernitas agama yang juga berpotensi menimbulkan pemahaman agama secara tektual dalam aplikasinya seharai-hari dengan demikian penulis berusaha menelusuri pemahana agama secara trasional dalam masyarakat Indonesia dalam berbagai pespektif seperti sosio cultural, ekonomi dan politik sebagai bahan dasar dalam penulisan ini.
Kata Kunci : Agama, dan Pemahaman Tradisional Masyarak Indoensia








 

*Penulis adalah Mahasiswa IAIN Suan Ampel Surabaya Prodi Sosiologi
1.      Pendahuluan
Rasanya tidak terlalu berlebihan bila para pengungsi yang menjadi korban berbagai konflik pada beberapa tahun ini yang seakan mereka menjadi tamu pada negaranya sendiri.
Berbagai konflik agama, seakan menadji warna kegundahan masyarakat yang menadi sasarannya.  Negara ini memang sudah merdeka, tetapi para pengungsi tidak ubahnya seperti dalam suasana perang: di usir dari tempat tumpah darahnya sendiri, kemudian berkelana ke tempat lain yangtidak di kenal. Para penggunsi itu meninggalkan kampung halamannya sendiri sambil memutuskan tali hubungan psikologis dengan nenek moyang mereka.
Para pengungsi tidak lagi menziarahi para orang tua, sanak family, dan leluhur mereka, karena telah di sekta oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Para pengungsi bersimbah air mata menyaksikan hasil jerih payahnya di bumi hanguskan oleh saudara mereka sendiri-sesama anak bangsa serta di paksa berpisah dengan sanak saudara dan para tetangga yang bisa di ajak bercengkrama dan bersenda gurau. Secara tertulis mereka adalah warga resmi yang memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Tetapi,secara social politik, social ekonomi, dan social budaya, hamper tidak ada satupun hak warag Negara yang masih melekat pada diri mereka . hak-hak itu seolah terbawa serta oleh kepergian mereka dari kampung halaman kebanggaan mereka sendiri.[1]
 Ketika konflik bermunculan atas kasus agama maka bagi kita menjadi masalah yang konplek. Banyak-nya kasus yang bermutif agama nampaknya akan selalu bergulir selagi zaman akan selalu menuntut perkembangan kearah yang semangkin modern. Telorensi (tasamuh) antar sesama bukan lagi menjadi sifat dari karakter manusia beragama pada saat ini.
Berfikir yang terlalu tradional dan sangat fundamental terhadap tafsiran keagamaan akan semangkin membuat fanatisme agama yang sangat berlebihan. Salah pemahaman masyarakat dalam implementasi agama dalam perspektif sosio cultural adalah seperti yang kita lihat dalam kasus-kasus yang telah berkembang selam ini. Salah satunya adalah kasus pembantaian satu kelompok terhadap ahmadiyah yang terjadi pada tahun 2011 kemaren. Di lanjutkan dengan kasus pembakaran pondok pesantren dan mushalla di kecamatan omben sampang Madura yang di claim oleh sebagaian kelompok Sunni mereka beraliran syiah. Hal ini di sebabkan karena norma-norma yang tradisional sudah mendara daging dan menjiwai (sudag internalized) sehingga sukar sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah demikian  meresapnya dalam jiwa generasai tersebut.
Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan dalam masyarakat di anggap oleh golongan tersebut sebagai situasi kritis. Seperti terjadi konflik agama dan ras budaya yang masing-masing menjustifikasi sesame sehingga hal ini bisa membahayakan ke utuhan masyarakat[2]. Baik dalam agama maupun dalam kelompok atau ormasi lainnya.
Peradaban islam di indoensia yang semangkin terpuruk  saat ini akan semangkin melukai hati bangsa sebagai negara yang sangat beragam. Di samping itu juga paradigam tradisional masyarakat Indonesia yang berhaulan agama islam akan semangkin mncedrai nilai-nilai islam yang sangat mengahargai perebedaan itu.
Islam yang di wahyukan oleh tuhan kepada Muhammad SAW. Telah membawa bangsa arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan di abaikan oleh bangsa-bangsa lain. Menjadi bangsa yang maju. Ia dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan, dan peradaban yang sangat penting  artinya dalam sejarah manusia hingga saat sekrang. Bahkan, pada mulanya bersumber pada islam.[3]
Landasan “tradisinal of relegion” adalah sebuah kebudayaan yang di bangun (construc) atas dasar sejarah yang lahir dari tradisi hegemoni agama nenek moyang yang belum kenal dengan modernisasi agama.  
Peranan agama menjadi sangat penting ketika agama di anut oleh sekelompok manusia yang terkait dengan kegiatan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Dalam kondisi semacam itulah agama telah menjadi social budaya bahkan pula menjadi tradisi manusia, sehingga agama dan masyarakat mempunyai hubungan timbal balik. Dengan demikian maka etos yang menadi pedoman dalam pranata telah di pengaruhi dan di arahkan oleh nilai agama itu.
Persentuhan ini bukan saja dapat melahirkan sebagai corak keberagaman dalam berbagai sekte dan pengalaman agama tetapi juga berdimensi kepentingan social, budaya, politik, ekonomi dan sebagainya, sehingga agama menjelma kedalam bentuk Values yang terkait dengan struktur kelas social status yang memberi makna dalam kehidupan social budaya.[4]
Eksistensi dari agama tradisional (tradisionalsm of religion) sampai sekarang terus berkembang, hingga pemahaman yang semangkin fundamen sangat berpetensi menimbulkan konflik antar sesame umat khusnya umat islam di indonesia.  Dengan demikian apabila agama telah di aktualisasikan dalam kehidupan masyarakat, sehingga agama kemudian terintegrasi kedalam sistem nilai sosial budaya yang kemudian bersentuhan melalui proses sosial dengan elemen-elemennya maka berarti telah bersentuhan dengan realitas  kehidupan masyarakat yang bersifat fisik, sosial, budaya ekonomi politik maupun kebudayaan integratif yang bersifat fundamental, seperti bersentuhan dengan kebutuhan moral beradab dan bersatu[5]

Sekilas tentang eksistensi agama dalam pemahaman tradisional
Tradisionalisme agama sebagai kearifan lokal
Mengidentikkan Islam dengan tradisi lokal sudah dilakukan sejak dahulu kala. Kaum orientalis jaman dahulu tidak terbiasa membedakan antara Islam dan Arab, sehingga Islam disebut dengan istilah-istilah lain yang sebenarnya mengacu pada bangsa atau wilayah, misalnya “Saracens” atau “Turks”. Jadi, menurut mereka, Islam adalah agamanya bangsa Arab. Lambat laun, mereka pun menyadari bahwa definisi ini tak dapat dipertahankan, karena muallaf  terus bermunculan dari seluruh penjuru dunia. Maka mereka ajarkanlah kepada murid-muridnya (kaum sekularis-pluralis-liberalis) bahwa Islam memang bukan agama bangsa Arab, namun dalam ajaran agama Islam yang telah kita kenali ini terdapat begitu banyak aturan-aturan yang diadaptasi dari tradisi-tradisi Arab. Dengan kata lain, Islam tidak identik dengan Arab, namun Islam bisa (dan telah) terinfiltrasi oleh corak budaya Arab. Muncullah gagasan berikutnya. Kalau Islam bisa ‘diwarnai’ dengan budaya Arab, mengapa kita tidak ikut ‘mewarnai’ Islam dengan budaya Indonesia?
perselingkuhan’ semacam ini tetaplah problematis. Sebab, kaum sekularis mengkritik sebagian ajaran Islam karena dianggapnya tidak rasional, namun sebaliknya mereka justru tiarap ketika menghadapi tradisi-tradisi lokal yang lebih tidak rasional lagi. Sebagian di antara mereka mengatakan bahwa dzikir, apalagi berjamaah, adalah ‘pelarian’ bagi orang-orang yang tak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya dengan akal sehat. Tapi atas nama ‘kearifan lokal’, mereka anggap masuk akal saja tradisi berendam ramai-ramai di sungai untuk membersihkan diri dari segala sifat buruk atau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Ada juga yang bilang bahwa merujuk pada syariat Islam itu identik dengan melarikan diri karena tak mampu lagi menggunakan kekuatan akalnya untuk memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Tapi terhadap tradisi memohon-mohon di depan kubur, upacara memandikan keris atau berebut kue dan makanan dari keraton sebagai simbolisme ‘rebutan berkah’, mereka diam saja. Semata-mata karena sebagian masyarakat Indonesia memang terlanjur cocok dengan tradisionalisme.
Demi tradisi lokal, agama pun dibikin ‘lokal’, dan dilarang menjadi universal. Memang tepat kiranya jika fenomena ini kita sebut dengan istilah ‘lokalisasi agama’, karena lokalisasi memang identik dengan pelacuran, dan tawar-menawar dengan ‘aqidah tidak lain adalah pelacuran, aqidah itu sendiri.[6]
Dalam kaitan ini kita bisa berkaca pada sejarah panjang Islam di Indonesia, yaitu pertemuan antara "teologi Islam Arab" dengan "teologi lokal nusantara" yang memungkinkan terjadi dialektika secara terbuka, sehingga Islam benar-benar menjadi agama sejarah yang dihayati, dipikirkan, dan dipraktikkan masyarakat. Atas dasar itu, klaim bahwa Islam di Jawa misalnya, kurang asli dan kurang otentik dibanding Islam di Timur Tengah, menjadi tidak relevan.[7]
Kaum tradisional agama sebagai basis dalam bertindak adalah agama yang sangat samawi (wahyu) Munir Mulkhan, dalam bunya yang mengatakan Kelompok tradisionalis sering dikategorikan sebagai kelompok Islam yangmasih mempraktekkan beberapa praktek tahayyul, bid'ah, khurafat, dan beberapa budaya animisme, atau sering diidentikkan dengan ekspresi Islam lokal, sementarakelompok modernis adalah mereka yang sudah tidak lagi mempraktekkan beberapa haldi atas. Akan tetapi kategorisasi ini menjadi kurang tepat ketika ditemukan adanya praktek budaya animisme yang dilakukan oleh kalangan muslim modernis, seperti yang pernah diungkap oleh Munir Mulkhan dalam penelitiannya tentang Islam Murni dalamMasyarakat Petani. Di dalam penelitiannya ia menemukan adanya empat varianmasyarakat Muhammadiyah; yaitu Islam murni (kelompok al-Ikhlas), Islam murni yang toleran terhadap praktek TBC (kelompok Kyai Dahlan), Islam neo-tradisionalis (kelompok MUNU, Muhammadiyah-NU), dan Islam neosinkretis (kelompok MUNAS,Muhammadiyah-Nasionalis) Mereka adalah kelompok yang membaca dan belajar “kitab kuning”, termasuk karya al-Ghazali dan ulama’ fiqh klasik, dan tokoh-tokoh sufi pada zaman pertengahan Islam[8] tradisional berarti kecenderungan untuk melakukan sesuatuyang telah dilakukan oleh pendahulu, dan memandang masa lampau sebagai otoritasdari segala bentuk yang telah mapan[9]
Tradisonalime agama sebagai fitur redikal dan seni berfikir
Kesenian wujud, berkembang dan diturun temurunkan dalam atau melalui tradisi-tradisi sosial atau masyarakat. Kesenian adalah milik masyarakat, dilihat sebagai cara hidup yang bertalian dengan keindahan dari para ahli masyarakat.[10]  Bukan hanya seni yang kita lihat dalam keseharaian, namun dalam agama pun terdapat seni yang menjung tinggi nilai-nilai agama seperti seni dan budaya islam pada Negara-negara arb dan timur tengah pada umumnya.
Melihat agama islam di indonesia sebagai agama produksi dalam sejarah nenek moyang yang di bawa oleh pendatang, sejauh itu pula  Achamad Jainuri, memandang kaum tradisionalis adalah mereka yang pada umumnya diidentikkan dengan ekspresi Islam lokal, serta kaum elit kultur tradisional yang tidak tertarik dengan perubahan dalam pemikiran serta praktik Islam[11]  Sementara itu, tradisionalisme adalah paham yang berdasar pada tradisi.Lawannya adalah modernisme, liberalisme, radikalisme, dan fundamentalisme.[12]  Berdasarkan pada pemahaman terhadap tradisi di atas, maka tradisionalisme adalah bentuk pemikiran atau keyakinan yang berpegang pada ikatan masa lampau dan sudahdiperaktekkan oleh komunitas Agama.
Seiring dengan semankin realistisnya budaya agama di indoensia maka ada beberapa fitur ideologisasi radikal masyarakat islam inonesia. Meurut Davis Erik dalam bukunya “Ideologi Sosial Class, And Islmic Radicalism In Modern Egypt”  Yaitu salah satu fitur terpenting dari ideology islmisasi radikal adalah karakter totalitarian atau holistic, sebagai antithesis dari ideology barat sekuler. Ideology islmisme redikal lebih menekankan visi kesatuan islam  sebagai doktrin sekaligus praktik social. Islam menurut para ideology radikal, meliputi seluruh aspek kehidupan yang mencakup bukan saja persoalan akhirat tetapi juga persoalan duniawi. Doktrin ini sejalan dengan konsep islam sebagai 3 D sebagaimana di usulkan oleh mayoritas ideology radikal (Din/Agama, Dunya/Dunia, dan Daulah/Negara). Dia tidak hanya terdiri dari unsure-unsur ibdah-ritual semata, tetapi juga sebuah pandangan hidup total yang memberikan petunjuk di seluruh aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, dan social budaya.
Fitur selanjutnya adalah pemahaman keagamaan yang literal. Makna literal disini ialah kecendrungan kelompok redikal  untuk menyuarakan apapun secara apa adanya tanpa ipaya pemahaman yang memadai terhadap kontek. Interpretasi tidak di perlukan sepanjang tex suci menegaskan secara ekspilsit apapun yang di perintahkan. Tingkat kesalihan di tentukan salah satunya oleh sejauhmana seseorang menganut secara total-literal terhadap ketentuan yang sudah di ajarkan oleh islam dalam seluruh aspek kehidupan. Di lain pihak, mereka cndrung menhindari apapun yang di anggap tidak termaktub di dalam kitab suci agama, Al-Qur’an dan Hadist.
Fitur ketiga dari ideology islmiesme radikal ialah tafsir keagamaan  yang cendrung simbolik. Farme mengatakan dalam tafsir semacam ini, aspek yang lebih mengemuka adalah mindset berfikri yang dipenuhi dengan permainan symbol ketimbang esensi persoalan . symbol menjadi varian determinan dalam keberagaman kaum radikal. Hal ini berimbas pada cara pandang atau berfikir kelompok radikal atas segala aspek kehidupan  segala sesuatu harus di kaitkan dengan symbol. Cara berfiikir simbolik ini berimplikasi pada munculnya kecendrungan berfikir simplikastif dan reduksionestik dalam bahas sehari-hari di sebut “serampangan” atau hantam kromo” . Hal ini merupakan akibat dari minimnya cara berfikir kritis dalam merespon apapun  yang mereka lihat dan baca[13] 
Kaum tradisionalis di Indonesia adalah mereka yang konsisten dalam berpegang teguh pada mata rantai sejarah serta pemikiran ulama’-ulama’ terdahulu yang masih menganut teologi tradisional. Adapun aliran yang tergolong aliran teologi tradisional adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah bukhhara. Yang kurang memberikan peran yang kuat pada usaha manusia.[14]  dalam perilaku keberagamaannya. Konkritnya, memegang dan mengembangkan ajaran fiqh scholastik madzhab empat.[15]
Sementara itu, aliran teologi tradisional akan menyatakan bahwa penyebab perubahan masyarakat (sosial) adalah kehendak tuhan (jabari). Terhadap msalah ini tampaknya M. Quraisyi Shihab mencoba memberikan jalan keluar walau pada ujungnya tetap lebih cendrung pada aliran teologi yang lebih rasional. Ia menjelaskan bahwa ayat Inna Allaha la yughayyiru ma bi qaumin hatta yughayyiru na bi an fusihim (sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum/ masyarakat sampai mereka mengubah terlebih dahulu apa yang ada pada diri mereka;) sikap mental mereka mengandung pengertian tentang adanya dua macam perubahan dengan dua pelaku[16]

Tradisionalisme sebagai antisipasi modernisasi
            Khsus bagi negara berkembang seperti Indonesia, pada masa depan ini akan mempunyai tiga ciri utama. Pertama, masyarakat indonesia berubah dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Kedua , globalisasi informasi, dan ketiga, semnagkin tingginya tingkat intelektualitas terutama di kalangan kaum muda. Kondisi yang akan di alami indonesia tersbut bukanya tidak ada tantangan yang akan di hadapi, khusunya bagi para agamawan. Setidaknya tantangan akan di hadapi semacam itu di perkirakan antara lain sebagai berikut
            Pertam,a masyarakat akan jauh dari agama, seperti halnya masyarakat barat yang maju dan modern, masyarakat agraris menjadi masyarakat industri  akan jauh dari agama. Hal ini di dasarkan atas kenyataan bahwa masyarakat agraris mas sangat mengantungkan kehidupannya kepada alam. Faktor-faktor yang di luar kemampuan mereka untuk mengatasinya seperti kemarau panjang, banjir besar, secara psikologis membuat masyarakat agraris cendrung taat kepada agama. Mereka selalu mendekatkan diri pada tuhan dengan berharap di selamatkan dari berbagai bencana. Sebaliknya masyarakat industri akan tidak trlalu bergantung kepad alam. Mereka lebih otonom dalam mengatasi perekonomian yang di perlukan dalam memenuhi kebutuhannya.
            Kedua, masyarakat lebih cendrung berprilaku tidak sopan. Kecendrungan ini muncul antara lain di akibatkan oleh derasnya globalisasi informasi. Semangkin canggih sarana informasi berupa media cetak dan elektronik, di mungkinkan budaya lain yang negatif sukar di adakan sensor dan sebaliknya akan mudah di baca dan di lihat di tempat tinggal masing-masing penduduk. Berita ataupun hiburan yang berisi semacam kejahatan atau prilaku menyimpang lain yang di perdengarkan ditulis atau di gambar (gerak atau diam) media tersebut akan banyak di nikmati.
Ketiga, masyarakat tidak mudah menerima pendapat orang lain, guru agama sekalipun, kalu suatu pendapat tidak di berikan argumentasi yang rasional yang dapat di terima oleh pihaknya hal semacam ini di antara lain di akibatkan oleh semangkin luasnya ilmu pengetahuan dan teknologi.[17]
Jiak agama tradisional sebagai antisipasi terhadap arus modernitas maka tidak bisa di mungkinkan akan terjadi yang namanya agama ektrem. Dalam hal ini tolerasni antar sesama nampaknya tidaka akan jelas jenis kelaminnya jika hanya para kaum trasionalis tetap dalam pendiriannya. Masalah akan lebih sensitif bagi siapun yang menganut agama. Masalah ini ialah orang yang selalu menganggap dirinya benar, bahwa orang yang bertentangan dengan dirinya adalah salah dan masalah ini akan mengarah ke fanatisme dan extremisme.
Umat islam menyakini bahwa perbedaan agama itu ada berkat kehendak dan ke arifan tuhan seperti dalam firmanya surat Huud ayat 118-119
Artinya : Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, (Huud ayat 118)
Artinya: Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) Telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Huud Ayat 119)

 



[1] Said Agil Husin Al-Munawar, Hukum Islam & Pluralitas Social, Penamadani, Jakarta 2004, Hal.223-225
[2] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta 2007,  Hal.169
[3] Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiya II, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2010, Hal..2
[4] Randall Collins, Sociological Insight, New York: Oxford University, 1986, Hal. 7
[5] Ishomuddin, Sosiologi Perspektif Islam, Malang, UMM, Press, 1997, Hal. 208 Liahat juga di Jurnal Ilmu Dakwa Vol.11, No. 1 April 2005, yang di terbitkan oleh Fakultas Dakwa IAIN Sunan Ampel Surabaya, Hal 31
[6] http://www.fimadani.com/lokalisasi/11/1/2012
[7] http://klikagama.blogspot.com/2007/05/islam-liberal-plus-post-tradisionalisme.html/11/1/2012
[8] Munir Mulkhan, Islam Murni dalam Masyarakat Petani(Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2000) Hal.2
[9] Andrew Rippin,Muslim, Hal.6
[10] Marzita Puteh,dkk. Jurnal Peradaban Melayu, Jilid 5, Tahun 2007
[11] Achmad Jainuri, Orientasi Ideologi, 68
[12] Noah Webstar, Webstar new International Dictionary of the English Language Unabridged(Massachusetts, USA: G&C, 1966), hal. 2422.
[13] Liahat Deradikalisasi Paham Keagamaan di Indonesia Perspektif Ideilogis yang di samapaikan oleh Masdar Hilmy, dalam acara Talk Show “Penyuluhan Keislaman dalam Mengantisipasi Ideology Terorisme” yang di selenggarakan oleh Gerakan Pemuda Indonesia (GEPI) Jatim di Gedung SAC IAIN Sunan Ampel Surabaya Tanggal 11 Januari 2012
[14] Zulfi Mubarok, Sosiologi Agama,UIN, Malang Press, 2006, Hal 11
[15] http://www.scribd.com/doc/56793017/Tradisionalisme-Dan-Modern-is-Me//11/1/2012
[16] Ibid, Hal. 11
[17] Zulfi Mubarok, Sosiologi Agama,UIN, Malang Press, 2006, Hal,13-15. Lihat juga di Munawir sjadzali, “Agama dan PJPT II”, Pelita, 10 dan 11 November 1993. Dipo Alam, Interelasi Ipteg dan Agama dalam Pendidikan: Sudut Pandang dan Kecendrungan Iptek dan Islam Masa Kini, Bahan Seminar Sehari “Interelasi Iptek dan Agama”. IKIP Muhammadiyah Jakarta (kini UHAMKA), Jakarta, 8 Mei 1993

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sample text

Social Icons

Powered By Blogger

Ads 468x60px

Social Icons

Featured Posts